PENERAPAN PELAYANAN
FARMASI SATU PINTU
DI RUMAH SAKIT
A.
Pengertian IFRS
Instalasi Farmasi Rumah Sakit adalah suatu
departemen atau unit atau bagian dari suatu Rumah Sakit di bawah pimpinan
seorang Apoteker dan dibantu oleh beberapa orang Apoteker yang memenuhi
persyaratan perundang-undangan yang berlaku dan kompeten secara professional,
tempat, atau fasilitas penyelenggaraan yang bertanggung jawabatas seluruh
pekerjaan serta pelayanan kefarmasian.
B. Tugas utama IFRS :
Ø pengelolaan mulai dari perencanaan,
pengadaan, penyimpanan, penyiapan, peracikan, pelayanan langsung kepada
penderita sampai dengan pengendalian semua perbekalan kesehatan yang beredar
dan digunakan dalam rumah sakit baik untuk penderita rawat tinggal, rawat jalan
maupun untuk semua unit termasuk poliklinik rumah sakit.
C.
Pelayanan Farmasi
Akreditasi sistem pelayanan farmasi
di RS mengacu pada Standar Pelayanan Farmasi Di Rumah Sakit
(KepMenKes RI No. 1197/ Menkes/ SK/ X/ 2004), dengan adanya KepMenKes ini
sistem pelayanan farmasi satu pintu (SK Dirjen Yanmed no. 0428/YAPI/LED/RSKS/K/1989)
diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga dapat meningkatkan mutu
pelayanan farmasi di rumah sakit.
Apabila
ada sumber daya farmasi lain di samping instalasi atau bagian farmasi, maka
pelayanan farmasi dengan satu pintu mutlak dilaksanakan, yaitu instalasi farmasi sebagai pengelola tunggal perbekalan farmasi rumah sakit
karena:
Ø Farmasi rumah sakit bertanggung
jawab atas semua barang farmasi yang beredar di rumah sakit, baik rawat jalan
maupun rawat inap.
Ø Farmasi rumah sakit bertanggung
jawab atas pengadaan dan penyajian informasi obat siap pakai bagi semua pihak
di rumah sakit, baik petugas kesehatan maupun pasien.
Ø Farmasi rumah sakit bertanggung
jawab atas semua pekerjaan pelayanan kefarmasian di rumah sakit (mengacu pada
akreditasi rumah sakit dan SK Dirjen Yanmed no. 0428/YAPI/LED/RSKS/K/1989),
yaitu pada Bab II pasal 9. dan UU no 44 th 2009 tentang Rumah Sakit pasal 15
ayat 3.
Pelayanan
farmasi sistem satu diselenggarakan sesuai dengan Surat Keputusan Pelayanan
Farmasi yang berlaku di masing - masing rumah sakit dan koordinasinya berada di bawah
Instalasi / Bagian Farmasi Rumah Sakit.
D.
Pelayanan Farmasi Rumah Sakit
Yaitu mengelola perbekalan farmasi
yang efektif dan efisien mulai dari perencanaan, pengadaan, penerimaan,
penyimpanan, produksi, pendistribusian, dan evaluasi
penggunaan perbekalan farmasi.
E.
Istilah satu pintu
1. Satu Kebijakan
a. Formularium RS
b. Tata laksana obat (TLO)
c. Harga jual obat seragam
d. Menentukan distributor yang tepat
2. Satu Sop
Prosedur / Instruksi kerja :
a. Pelayanan
b. Pelaporan
c. Monitoring dan evaluasi
3. Satu Pengawasan Operasional
a. Laporan rutin dari pihak ke 3
b. Monitoring pengelolaan obat
c. Evaluasi pengelolaan obat
d. Pertemuan rutin dgn pihak ke 3
e. Tindak lanjut
4. Satu Sistem Informasi
a. Informasi obat
b. Konseling obat
c. Pengkajian penggunaan obat
d. Logistik (pengadaan, persediaan,
penyimpanan, penghapusan, pengawasan)
F.
Tujuan
Pelayanan Farmasi Satu Pintu
a. Menghindari resep keluar
b. Outlet apotik di tiap lantai
c. Jemput resep
d. Fasilitas antar untuk jarak tertentu
e. Kerjasama dgn poli rawat jalan
f. Meningkatkan pendapatan RS
G. Keuntungan Sistem Satu Pintu
a. Memudahkan monitoring penggunaan
obat.
b. Dapat mengetahui kebutuhan obat
secara menyeluruh, sehingga memudahkan perencanaan obat
c. Menjamin mutu obat yg tersedia sesuai
persyaratan kefarmasian.
d. Dapat dilaksanakannya pelayanan obat
dengan sistem unit dose ke
semua ruang rawat
e. Dapat dilaksanakan Pelayanan
Informasi Obat dan Konseling Obat baik bagi pasien
rawat jalan maupun rawat inap.
f. Dapat dilaksanakan Monitoring Efek
Samping Obat (MESO) oleh Panitia Farmasi dan Terapi.
g. Dapat melakukan Pengkajian
Penggunaan Obat di rumah sakit, baik obat generik, obat formularium, obat DPHO
Askes, dll., sesuai program Instalasi Farmasi serta Panitia Farmasi dan Terapi.
H.
Faktor Pelayanan Farmasi Satu Pintu
Ø Jumlah unit pelayanan yang ada di
rumah sakit.
Ø Memperkirakan jumlah resep.
Ø Macam item obat yang diresepkan.
Ø Jumlah tenaga yang diperlukan untuk
setiap outlet apotek.
Ø Tersedia tenaga farmasis klinik.
I.
Contoh Kasus Implementasi
Pelayanan
Farmasi Satu Pintu Instalasi Farmasi Rumah Sakit Fatmawati
Daftar Pustaka
Depkes, 2004, KepMenKes RI No.1197 Tentang Standar Pelayanan Farmasi Di Rumah Sakit
Depkes, 1989, dan SK ditjen yanmed 0428
Satibi, Handout Manajemen Farmasi Rumah Sakit, Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada
Undang – Undang no 44 th 2009 tentang Rumah Sakit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar