PRAKTIKUM FARMASI RUMAH SAKIT
Pengampu :
Zudan Ady Wijaya, S. Far., Apt
Siwi Padmasari, S. Farm., Apt
Kelompok ANK 4C :
Musahadah (M13030014)
Rita
Wahyuni (M13030015)
Syifa
Fatimah (M13030017)
PROGRAM STUDI D III
FARMASI
SEKOLAH TINGGI ILMU
KESEHATAN MADANI
YOGYAKARTA
2015
A.
UPAYA KESEHATAN DAN SARANA KESEHATAN
1. Definisi
Kesehatan
Kesehatan
adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap
orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan istilah sehat dalam kehidupan
sehari-hari sering dipakai untuk menyatakan bahwa sesuatu dapat bekerja secara
normal. Pengertian sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I
Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental),
dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan
kelemahan.1
Sistem Pelayanan Kesehatan
Sistem
pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dalam meningkatkan
derajatkesehatan. Melalui system ini tujuan pembangunan kesehatan dapat
tercapai dengan cara efektif,
efisien dan tepat sasaran. Keberhasilan system pelayanan kesehatan tergantung
dari berbagai komponen yang masuk dalam pelayanan diantara perawat
dokter atau tim kesehatan lain
yang satu dengan yang lain saling menunjang. System ini akan memberikan
kualitas pelayanan kesehatan yang efektif dengan
melihat nilai - nilai yang
ada di masyarakat. Dalam pelayanan keperawatan yang merupakan bagian penting dalam pelayanan kesehatan, para perawat
diharapkan juga dapat memberikan layanan secara berkualitas.
Upaya kesehatan adalah setiap kesehatan kegiatan untuk
memelihara dan meningkatkan kesehatan dan tempat yang digunakan untuk
menyelanggarakan disebut sarana kesehatan. Sarana kesehatan berfungsi untuk
melakukan upaya kesehatan dasar atau upaya kesehatan rujukan tau upaya
kesehatan penunjang, kepentingan pendidikan, dan pelatihan serta penelitian,
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang kesehatan. Sarana
kesehatan berupa balai pengobatan, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas),
rumah sakit umum, rumah sakit khusus, praktik dokter, praktik dokter gigi,
praktik bidan, toko obat, apotek dan sarana kesehatan lainnya. Perbekalan
kesehatan meliputi sediaan farmasi, alkes, dan perbekalan kesehatan lainnya.
Sediaan farmasi berupa obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetik. 2
B.
FARMASI INSTITUSIONAL
Berdasarkan
sejarahnya, layanan kesehatan diberikan terutama melalui praktik dokter diluar
dan didalam rumah sakit. Layanan farmasi untuk penderita yang berkunjung ke
praktik dokter diberikan oleh farmasi komunitas (apotek). Sedangkan penderita
dalam rumah sakit menerima layanan farmasi dari IFRS. Perubahan sifat dari
penghantaran pelayanan kesehatan telah memperluas peranan rumah sakit dengan
program pelayan ambulatori dan fasilitas pelayanan lanjutan (intermediate), seperti rumah rawatan (nursing home). Jadi istilah pelayanan “institusional” diciptakan untuk
merefleksikan peranan rumah sakit yang diperluas tersebut. Farmasi
instutisional pada dasarnya adalah IFRS. Farmasi “insttitusional” atau IFRS adalah tempat praktek kefarmasian dirumah
sakit termasuk organisasinya berkaitan dengan fasilitas dan pelayanan.
Praktek farmasi dalam suatu rumah sakit
mencakup tanggung jawab besar terhadap keamanan dan ketepatan penggunaan obat
pada penderita, antara lain seleksi obat yang rasional, pemantauan, dan
pengendalian program terapi obat menyeluruh dari penderita. Dimensi tambahan
ini mensyaratkan penerapan layanan berorientasi penderita sebagai ilmu tambahan
pada ilmu farmasetik yang saarannya adalam terapi yang rasional. Pendekatan ini
disebut “farmasi klinik”. 3
C.
PROSES PELAYANAN FARMASI DAN PROSES PELAYANAN KESEHATAN
Gambar 1.1 Proses pelayanan kesehatan.3
D.
Sistem Pelayanan
Kesehatan
Proses pelayanan kesehatan menguraikan interaksi antara
penderita dan praktisi kesehatan dalam situasi medis. Banyak organisasi lain
yang terlibat dalam sistem pelayanan kesehatan. Sisitem pendidikan termasuk
pendidikan dokter, dokter gigi, apoteker, dan akademi kesehatan.3
E.
Komponen Obat Dalam
Pelayanan Kesehatan
Apoteker
mempunyai perhatian utama pada salah satu aspek pelayanan kesehatan, yaitu
penggunaan obat yang merupakan suatu komponen penting karena ± 80% kunjungan
penderita ke dokter menghasilkan resep atau injeksi. Penderita rawat inap
menerima 6 sampai 8 jenis obat selama tinggal dirumah sakit. Dalam situasi ini,
apoteker tidak hanya menyediakan obat tetapi membantu untuk memastikan
penggunaan yang tepat. Proses penulisan resep dan dispensing sangat sederhana.
Obat merupakan komponen yang penting dalam
upaya pelayanan kesehatan, baik di pusat pelayanan kesehatan primer maupun
ditingkat pelayanan kesehatan
yang
lebih tinggi. Keberadaan obat merupakan kondisi pokok yang harus terjaga
ketersediaanya.
Penyediaan obat sesuai dengan tujuan pembangunan kesehatan yaitu menjamin
tersedianya obat dengan mutu terjamin dan tersedia merata dan teratur sehingga
mudah diperoleh pada tempat dan waktu yang tepat. Pelayanan farmasi rumah sakit
adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan rumah
sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan obat yang bermutu,
termasuk pelayanan farmasi klinik yang terjangkau bagi semua lapisan
masyarakat. Pelayanan farmasi ini merupakan pelayanan penunjang dan sekaligus
merupakan revenue center utama. Hal tersebut karena lebih dari 90% pelayanan
kesehatan di rumah sakit menggunakan perbekalan farmasi dan pemasukan rumah
sakit 50% dihasilkan dari perbekalan farmasi
Pertanyaan :
1)
Jelaskan prinsip pelayanan kesehatan
2)
Bagaimana hukum untuk pasien di rumah
sakit?
3)
Sebutkan macam-macam sistem pelayanan
kesehatan
4)
Apa perbedaan farmasi rumah sakit dengan
farmasi klinik?
5)
Apabila output pada sistem pelayanan
kesehatan tidak sesuai dengan yang diharapkan, apa penyebabnya dan bagaimana
penanggulangannya?
6)
Lingkungan seperti apa yang dapat
mendukung keberhasilan dalam pelayanan kesehatan?
Jawaban :
1)
Mengutamakan pelanggan
Melayani
dengan hati nurani
Memberdayakan
pelanggan
System
yang efektif
Perbaikan
yang berkelanjutan
2)
Memperoleh layanan yang manusiawi, adil,
jujur, dan tanpa diskriminasi.
Memperoleh
layanan kesehatan yang bermutu sesuia dengan kebutuhan medis, standar profesi,
dan standar prosedur operasional.
Memilih
dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang
berlaku di rumah sakit.
Mendapatkan
privacy dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya (isi
rekam medis).
3)
Sistem Pelayanan Kesehatan
ü Pelayanan
Kesehatan Dasar
Pelayanan kesehatan dasar
dilaksanakan di puskesmas, puskesmas pembantu, puskesmas keliling, dll (selain
rumah sakit)
ü Pelayanan
Kesehatan Rujukan
Pelayanan keperawatan diperlukan
baik dalam pelayanan kesehatan dasar maupun pelayanan kesehatan rujukan.
4)
Farmasi Rumah Sakit à
menurut Menkes no.1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang standar pelayanan rumah sakit
menyebutkan bahwa farmasi rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari
sistem pelayanan kesehatan rumah sakit yang berorientasi kepada pelayanan
pasien, penyediaan obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik, yang
terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
Farmasi
Klinik à
suatu keahlian profesional dalam bidang kesehatan yang bertanggung jawab untuk
meningkatkan keamanan, kerasionalan, dan ketepatan penggunaan terapi obat oleh
penderita melalui penerapan pengetahuan dan fungsi terspesialisasi dari
apoteker dalam pelayanan pasien.
5)
Penyebab :
ü Kurangnya
kesadaran pasien dalam mematuhi aturan (ex : aturan pakai suatu obat).
ü Kurangnya
pemantauan dari pihak pelayanan kesehatan terhadap pasien.
ü Kurangnya
informasi yang diberikan kepada pasien tentang obat tersebut.
ü Sistem
pelayanan rumah sakit yang belum sesuai.
Penanggulangan
:
6)
Lingkungan yang dapat mendukung
kenerhasilan dalam pelayanan kesehatan
ü Lingkungan
yang bersih
ü Lingkungan
yang strategis à dapat memantau kondisi pasien
Daftar Pustaka
1.
Ramadhan, S. N., 2014, Pengertian
Kesehatan, Hukum Kesehatan, Tenaga Kesehatan, Dan Sarana Kesehatan, available at,
diakses tanggal
08 September 2015.
2. Hanifah, A., 2014,
Sistem Pelayanan Kesehatan, available at, http://www.academia.edu/8667159/SISTEM_PELAYANAN_KESEHATAN_Sistem,
diakses tanggal 08 september 2015.
3.
Siregar, C.J.P., 2003,
Farmasi Rumah Sakit, EGC: Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar