Selasa, 08 September 2015

Praktikum FRS 01




PRAKTIKUM FARMASI RUMAH SAKIT

Pengampu :
Zudan Ady Wijaya, S. Far., Apt
Siwi Padmasari, S. Farm., Apt



Kelompok ANK 4C :
Musahadah                 (M13030014)
Rita Wahyuni              (M13030015)


Syifa Fatimah              (M13030017)


PROGRAM STUDI D III FARMASI
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MADANI
YOGYAKARTA
2015


A.      UPAYA KESEHATAN DAN SARANA KESEHATAN
1. Definisi Kesehatan
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan istilah sehat dalam kehidupan sehari-hari sering dipakai untuk menyatakan bahwa sesuatu dapat bekerja secara normal. Pengertian sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan.1
Sistem Pelayanan Kesehatan
Sistem pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dalam meningkatkan derajatkesehatan. Melalui system ini tujuan pembangunan kesehatan dapat tercapai dengan cara efektif, efisien dan tepat sasaran. Keberhasilan system pelayanan kesehatan tergantung dari berbagai komponen yang masuk dalam pelayanan diantara perawat dokter atau tim kesehatan lain yang satu dengan yang lain saling menunjang. System ini akan memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang efektif  dengan melihat nilai - nilai yang ada di masyarakat. Dalam pelayanan keperawatan yang merupakan bagian penting dalam pelayanan kesehatan, para perawat diharapkan juga dapat memberikan layanan secara berkualitas.
Upaya kesehatan adalah setiap kesehatan kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan dan tempat yang digunakan untuk menyelanggarakan disebut sarana kesehatan. Sarana kesehatan berfungsi untuk melakukan upaya kesehatan dasar atau upaya kesehatan rujukan tau upaya kesehatan penunjang, kepentingan pendidikan, dan pelatihan serta penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang kesehatan. Sarana kesehatan berupa balai pengobatan, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), rumah sakit umum, rumah sakit khusus, praktik dokter, praktik dokter gigi, praktik bidan, toko obat, apotek dan sarana kesehatan lainnya. Perbekalan kesehatan meliputi sediaan farmasi, alkes, dan perbekalan kesehatan lainnya. Sediaan farmasi berupa obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetik. 2
B.       FARMASI INSTITUSIONAL
Berdasarkan sejarahnya, layanan kesehatan diberikan terutama melalui praktik dokter diluar dan didalam rumah sakit. Layanan farmasi untuk penderita yang berkunjung ke praktik dokter diberikan oleh farmasi komunitas (apotek). Sedangkan penderita dalam rumah sakit menerima layanan farmasi dari IFRS. Perubahan sifat dari penghantaran pelayanan kesehatan telah memperluas peranan rumah sakit dengan program pelayan ambulatori dan fasilitas pelayanan lanjutan (intermediate), seperti rumah rawatan (nursing home). Jadi istilah pelayanan “institusional” diciptakan untuk merefleksikan peranan rumah sakit yang diperluas tersebut. Farmasi instutisional pada dasarnya adalah IFRS. Farmasi “insttitusional” atau IFRS adalah tempat praktek kefarmasian dirumah sakit termasuk organisasinya berkaitan dengan fasilitas dan pelayanan.
     Praktek farmasi dalam suatu rumah sakit mencakup tanggung jawab besar terhadap keamanan dan ketepatan penggunaan obat pada penderita, antara lain seleksi obat yang rasional, pemantauan, dan pengendalian program terapi obat menyeluruh dari penderita. Dimensi tambahan ini mensyaratkan penerapan layanan berorientasi penderita sebagai ilmu tambahan pada ilmu farmasetik yang saarannya adalam terapi yang rasional. Pendekatan ini disebut “farmasi klinik”. 3


C.      PROSES PELAYANAN FARMASI DAN PROSES PELAYANAN KESEHATAN
Gambar 1.1 Proses pelayanan kesehatan.3
D.      Sistem Pelayanan Kesehatan
Proses pelayanan kesehatan menguraikan interaksi antara penderita dan praktisi kesehatan dalam situasi medis. Banyak organisasi lain yang terlibat dalam sistem pelayanan kesehatan. Sisitem pendidikan termasuk pendidikan dokter, dokter gigi, apoteker, dan akademi kesehatan.3
E.       Komponen Obat Dalam Pelayanan Kesehatan
Apoteker mempunyai perhatian utama pada salah satu aspek pelayanan kesehatan, yaitu penggunaan obat yang merupakan suatu komponen penting karena ± 80% kunjungan penderita ke dokter menghasilkan resep atau injeksi. Penderita rawat inap menerima 6 sampai 8 jenis obat selama tinggal dirumah sakit. Dalam situasi ini, apoteker tidak hanya menyediakan obat tetapi membantu untuk memastikan penggunaan yang tepat. Proses penulisan resep dan dispensing sangat sederhana.
     Obat merupakan komponen yang penting dalam upaya pelayanan kesehatan, baik di pusat pelayanan kesehatan primer maupun ditingkat pelayanan kesehatan
yang lebih tinggi. Keberadaan obat merupakan kondisi pokok yang harus terjaga
ketersediaanya. Penyediaan obat sesuai dengan tujuan pembangunan kesehatan yaitu menjamin tersedianya obat dengan mutu terjamin dan tersedia merata dan teratur sehingga mudah diperoleh pada tempat dan waktu yang tepat. Pelayanan farmasi rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan rumah sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Pelayanan farmasi ini merupakan pelayanan penunjang dan sekaligus merupakan revenue center utama. Hal tersebut karena lebih dari 90% pelayanan kesehatan di rumah sakit menggunakan perbekalan farmasi dan pemasukan rumah sakit 50% dihasilkan dari perbekalan farmasi


Pertanyaan :
1)      Jelaskan prinsip pelayanan kesehatan
2)      Bagaimana hukum untuk pasien di rumah sakit?
3)      Sebutkan macam-macam sistem pelayanan kesehatan
4)      Apa perbedaan farmasi rumah sakit dengan farmasi klinik?
5)      Apabila output pada sistem pelayanan kesehatan tidak sesuai dengan yang diharapkan, apa penyebabnya dan bagaimana penanggulangannya?
6)      Lingkungan seperti apa yang dapat mendukung keberhasilan dalam pelayanan kesehatan?
Jawaban :
1)      Mengutamakan pelanggan
Melayani dengan hati nurani
Memberdayakan pelanggan
System yang efektif
Perbaikan yang berkelanjutan
2)      Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi.
Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuia dengan kebutuhan medis, standar profesi, dan standar prosedur operasional.
Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di rumah sakit.
Mendapatkan privacy dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya (isi rekam medis).
3)      Sistem Pelayanan Kesehatan
ü  Pelayanan Kesehatan Dasar
Pelayanan kesehatan dasar dilaksanakan di puskesmas, puskesmas pembantu, puskesmas keliling, dll (selain rumah sakit)
ü  Pelayanan Kesehatan Rujukan
Pelayanan keperawatan diperlukan baik dalam pelayanan kesehatan dasar maupun pelayanan kesehatan rujukan.
4)      Farmasi Rumah Sakit à menurut Menkes no.1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang standar pelayanan rumah sakit menyebutkan bahwa farmasi rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan rumah sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik, yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
Farmasi Klinik à suatu keahlian profesional dalam bidang kesehatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan keamanan, kerasionalan, dan ketepatan penggunaan terapi obat oleh penderita melalui penerapan pengetahuan dan fungsi terspesialisasi dari apoteker dalam pelayanan pasien.
5)      Penyebab :
ü  Kurangnya kesadaran pasien dalam mematuhi aturan (ex : aturan pakai suatu obat).
ü  Kurangnya pemantauan dari pihak pelayanan kesehatan terhadap pasien.
ü  Kurangnya informasi yang diberikan kepada pasien tentang obat tersebut.
ü  Sistem pelayanan rumah sakit yang belum sesuai.
Penanggulangan :
6)      Lingkungan yang dapat mendukung kenerhasilan dalam pelayanan kesehatan
ü  Lingkungan yang bersih
ü  Lingkungan yang strategis à dapat memantau kondisi pasien


Daftar Pustaka
1.         Ramadhan, S. N., 2014, Pengertian Kesehatan, Hukum Kesehatan, Tenaga Kesehatan, Dan Sarana Kesehatan, available at,
diakses tanggal 08 September 2015.
2.        Hanifah, A., 2014, Sistem Pelayanan Kesehatan, available at, http://www.academia.edu/8667159/SISTEM_PELAYANAN_KESEHATAN_Sistem, diakses tanggal 08 september 2015.
3.         Siregar, C.J.P., 2003, Farmasi Rumah Sakit, EGC: Jakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar